Normalisasi Kali Krukut, Hotel Pop Kemang Klaim Miliki Surat Izin Lengkap

Ferio Pristiawan Ekananda, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2016 14:42 WIB
Hotel Pop Kemang (Foto: pegipegi.com)
Share :

JAKARTA – Pihak Hotel Pop Kemang menyatakan memiliki surat izin lengkap, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB). Pihak hotel juga mengklaim telah mendapatkan akses untuk melakukan pemeliharaan.

“Dari awal memang Pop Kemang tahu bahwa ini lahan hijau. Kita juga semua surat izin, IMB, jenis izin apa pun kita lengkap,” ujar manajer Hotel Pop Kemang, Richard Sembiring, di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Ia menyatakan, pihaknya diberikan akses untuk melakukan pemeliharaan terhadap lahan yang ditempati ketimbang dimanfaatkan oknum lain. Sebelumnya, pihaknya juga sudah diizinkan untuk melakukan pemeliharaan.

“Dari awal juga kita memang dikasih akses untuk memelihara daripada dijadiin atau dimanfaatin oleh pihak lain karena itu memang tanah kosong. Kita diizinkan untuk memelihara. Kemarin juga banyak pohon dan lain-lain,” papar Richard.

Sekadar diketahui, akhir-akhir ini banjir kerap menggenangi wilayah Kemang. Pihaknya pun berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.

“Jadi dengan adanya banjir kemarin, akhir bulan Agustus, kita juga koordinasi dengan pihak Dinas dan diskusi apa solusinya. Ya ini, kita putuskan bongkar sendiri. Kebetulan Pop Kemang menjadi yang pertama membongkar sendiri di area ini,” tutur Richard.

Pihaknya menargetkan bahwa dalam waktu seminggu, tembok pembatas sudah jadi dan akhir bulan semua tanah sudah dibebaskan. Atas hal itu, pihak hotel akan mendesain ulang bentuk hotel, terutama di area publik.

“Jadi, kita memang akan me-redesign bentuk hotel di public area, terutama di masalah keamanannya, seperti kebakaran, air, genset, dan lain-lain. Kita targetkan akhir bulan ini selesai. Kita ngebut juga soalnya,” ucap Richard.

Sementara itu, terkait pembongkaran tersebut, pihak Hotel Pop Kemang menyatakan tidak ada kerugian berarti. Hal itu terbukti dari tingkat okupansi hotel yang masih tinggi.

"Untuk kerugian, bisa dilihat bahwa untuk okupansi hotel kita masih tinggi-tinggi saja, masih di sekitar 80-90 (persen). Tamu-tamu kita juga tidak ada yang terpengaruh dengan isu-isu ini. Tapi kerugian material, masalah pembongkaran beton dan sebagainya, pasti ada. Jumlahnya belum terkakulasi,” manajer Hotel Pop Kemang tersebut.

Richard mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan pembongkaran sejak 7 Oktober 2016. Pembongkaran tersebut dilakukan pihak hotel dengan memakai kontraktor sendiri.

Sekadar diketahui, pihak Pemkot Jaksel menormalisasi Kali Krukut dengan membongkar bangunan menjorok ke badan kali. Itu termasuk dengan beberapa bangunan milik Hotel Pop Kemang, seperti pagar, pos jaga, serta tangki air.

“Hotel Pop mereka kooperatif. Surat tanah enggak sesuai, sebagaian makan badan air/kali, setuju kooperatif temboknya dimundurin Hotel Pop belum dilakukan sepenuhnya. Mereka menyalahi aturan kok batas kali dipakai bangun tembok,” papar Sudin Kominfomas Jakarta Selatan, Lestari Ady Wiryono.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya