Normalisasi Kali Krukut, Hotel Pop Kemang Klaim Miliki Surat Izin Lengkap

Ferio Pristiawan Ekananda, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2016 14:42 WIB
Hotel Pop Kemang (Foto: pegipegi.com)
Share :

JAKARTA – Pihak Hotel Pop Kemang menyatakan memiliki surat izin lengkap, termasuk izin mendirikan bangunan (IMB). Pihak hotel juga mengklaim telah mendapatkan akses untuk melakukan pemeliharaan.

“Dari awal memang Pop Kemang tahu bahwa ini lahan hijau. Kita juga semua surat izin, IMB, jenis izin apa pun kita lengkap,” ujar manajer Hotel Pop Kemang, Richard Sembiring, di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2016).

Ia menyatakan, pihaknya diberikan akses untuk melakukan pemeliharaan terhadap lahan yang ditempati ketimbang dimanfaatkan oknum lain. Sebelumnya, pihaknya juga sudah diizinkan untuk melakukan pemeliharaan.

“Dari awal juga kita memang dikasih akses untuk memelihara daripada dijadiin atau dimanfaatin oleh pihak lain karena itu memang tanah kosong. Kita diizinkan untuk memelihara. Kemarin juga banyak pohon dan lain-lain,” papar Richard.

Sekadar diketahui, akhir-akhir ini banjir kerap menggenangi wilayah Kemang. Pihaknya pun berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya