Perselingkuhan Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Diduga CLBK

Rus Akbar, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2016 14:32 WIB
Ilustrasi
Share :

PADANG - Prahara yang menerjang Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat berinisial ED (49) bersama dengan pria idaman lain dalam sebuah hotel melati di Bukittinggi diduga sebagai bentuk cinta lama bersemi kembali (CLBK).

“Ternyata teman kencan beliau (ED) ini merupakan teman sekolahnya dulu. ED bersama pria teman kencan dan suami ED itu satu sekolahan di Medan dari MTsN sampai MAN, kayak cinta lama bersemi kembali,” kata seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama Padang, Hamsyi Hanan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Agama, Jalan By Pass Km 24 Anak Air , Kota Padang, Rabu (12/10/2016).

Berdasarkan identitas yang diperoleh Tim Pemeriksa Pengadilan Tinggi Agama Padang, pria yang menjadi teman kencang ED berwiraswasta di Pekanbaru, bukan di Sumbar. “Entah kebetulan janjian ketemu di Bukittinggi, kita tidak tahu. Tapi kenyataannya ada di Bukittingi,” ujarnya.

Hari ini, Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang dijemput oleh anggota Pengadilan Tinggi Padang.

“Beliau dijemput oleh ada pegawai kita ke sana sekaligus membawa surat, surat ini tidak dikirim lewat pos. Apapun bentuknya kita tetap menghomati beliau harus secara proporsional sehubungan kasus ini tindakan Pengadilan Tinggi Agama Padang menonaktifkan sejak kemarin,” pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya