Dalam pernyataannya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai pernyataan Ahok telah masuk kategori penodaan agama. Karena itulah, meski Ahok sudah meminta maaf kepada umat Islam, namun Gubernur DKI Jakarta itu harus diproses secara hukum.
Aksi damai ini mendapat perhatian warga yang melintas di jalan utama Kota Sampit itu. Bahkan sebagian terlihat berhenti sejenak untuk membaca isi selebaran yang dibagikan pengunjuk rasa.
Tidak ada pengawalan ketat dari kepolisian. Hanya beberapa polisi tidak berseragam yang memantau aksi. Usai membagikan selebaran, pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.
(Rizka Diputra)