DPR Minta Kementerian Dilibatkan Berantas Pungli

Antara, Jurnalis
Sabtu 15 Oktober 2016 11:57 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Ditambahkan Bambang, penyidikan kasus pungli di instansi pemerintah sebaiknya diserahkan kepada PPNS. Apabila ditemukan unsur pidana, baru diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sebaiknya kata dia, tidak perlu ada satuan tugas khusus yang dibentuk untuk memberantas pungutan liar.

"Satuan-satuan kerja yang ada di kementerian maupun lembaga bisa dioptimalkan untuk program tersebut," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya