BEKASI - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan sepeda motor yang biasa menjalankan aksinya di parkiran mal di wilayah Kota Bekasi dibekuk oleh Jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
Tersangka berinisial DK (37) itu dibekuk oleh anggota saat membawa kabur motor korbannya di GP Mall Bekasi, Bekasi Timur. Pelaku langsung digelandang ke Mapolrestro Bekasi Kota untuk diinterogasi guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, pelaku berinisial DK merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada penangkapannya kali ini, terungkap jika modus operasi yang dilakukan tersangka terbilang baru. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui aksinya pelaku mengganti plat nomor sepeda motor korban dengan plat motor kendaraannya.
“Dengan cara itu, dia pun berhasil lolos dari pemeriksaan petugas parkir yang mengeceknya di pintu keluar. Soalnya, plat nomor kendarannya cocok dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawanya dari rumah,” kata Umar Saat gelar perkara di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (18/10/2016).
Menurut Umar, pelaku yang saat melakukan aksi pada Senin malam berhasil lolos dari petugas dan hendak keluar dari gedung parkir.
Mendapat informasi dari warga soal gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, dengan nampak sebuah benda yang menyembul dari pinggang, yang belakangan terungkap benda itu merupakan senjata api.
"Waktu kami bekuk tersangka di luar gedung, kami cek plat nomor kendaraannya memang sama. Hanya saja, saat kami cek nomor mesin dan rangkanya tidak sama dengan STNK yang dibawa," jelas Umar.
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2016. Dan diketahui bahwa DK ternyata seorang residivis dengan kasus serupa. Dan dirinya pernah mendekam di Lapas Pondok Rajeg.
“Tersangka ini baru saja bebas, pada 17 Agustus lalu, dan saat keluar langsung kembali menjalani aksinya,” ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan jenis revolver beserta tiga butir proyektil dengan kaliber 0,22 inci. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah motor Honda Vario B 3419 SUE milik pengunjung di mal tersebut.
"Selain itu juga, dari tangannya kami mengamankan satu buah letter T dan tiga buah mata letter T," terangnya.
(Angkasa Yudhistira)