Ini Modus yang Biasa Digunakan Oknum Polisi Terhadap Tersangka Kasus Narkoba

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 20 Oktober 2016 07:00 WIB
Share :

“Dalam hal pemberian rehablitasi pengguna juga sangat rentan Jangan sampe  bandar diubah jadi pengguna dan direhablitasi,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, ‎empat anggota polisi dari Subnit Polsek Metro Gambir terjaring dalam operasi senyap Timsus Subbid Paminal Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan kepada pelaku yang terlibat kasus narkotika. (sym)

Para polisi pemeras itu adalah Iptu S, Aiptu T, Aipda EB, dan Brigadir R, petugas Paminal PMJ juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp97 juta yang diletakkan ke dalam meja kerja di Mapolsek Gambir. (sym)

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya