Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Kasus Pemerasan, Polda Metro Bakal Periksa Kapolsek Gambir

Lina Fitria , Jurnalis-Sabtu, 22 Oktober 2016 |21:57 WIB
Usut Kasus Pemerasan, Polda Metro Bakal Periksa Kapolsek Gambir
Pemerasan (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

 

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut Gahanata Krisna Rendra terkait kasus pemerasan yang melibatkan anggotanya. Hal itu dilakukan bila ditemukan aliran dana ke orang nomor satu di Polsek Gambir.

"Yang melakukan pemerasan atau sampai ke komandannya nanti akan kita update. Tetapi kalau memang ada perintah dari atasan pasti akan kita panggil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (22/10/2016).

Awi menegaskan, dalam mengungkap kasus ini, jajarannya akan tetap mengedepankan transparansi meski yang terlibat adalah oknum polisi. "Itu kita sudah buka semuanya, tidak mungkin akan kita tutupi," tandasnya.

Sebelumnya, Unit Khusus Sub Bidang Pengamanan Internal Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya meringkus Kasubnit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Gambir Iptu S di ruangan Sub Unit 1 Unit Reskrim Polsek Metro Gambir, Selasa 18 Oktober 2016 sekira pukul 19.00 WIB.

Dia terjaring operasi tangkap tangan karena diduga melakukan pemerasan terhadap Anto alias Awi seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20 butir yang tertangkap di diskotek Crown Taman Sari, Jakarta Barat.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement