BANDUNG - Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Bambang Waskito bereaksi keras terhadap penangkapan salah satu anggotanya oleh jajaran Propam dalam kasus pemerasan. Menurutnya, hal tersebut sangat memalukan institusi polri.
"Ini sangat memalukan, bagi kami internal polri. Kita langsung tahan dan periksa," ujar Bambang di Rumah Makan Riung Panyileukan, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/10/2016).
"Uang yang diterima sejumlah Rp1,52 miliar itu dia terima untuk kasus penganiayaan, dalam hal ini untuk penangguhan penahaanan kasus penganiayaan," imbuhnya.
Menurutnya, AKP DE sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan Propam Polda Jabar masih melakukan penyidikan untuk mengetahui siapa otak di balik pemerasan tersebut.