JAKARTA - Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan meminta Propam Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan atas operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh salah satu pejabat Polsek Metro Gambir, berinisial S. Bahkan, ia meminta adanya sanksi tegas terhadap oknum anggota tersebut.
“Kalau cukup bukti dia memeras , kita minta Kapolda pecat saja oknum yang bersangkutan. Propam Polda perlu memeriksa dan mendalami,” katanya kepada Okezone. Kamis (20/10/2016).
Edi memuturkan, petugas yang menangani kasus narkoba sangat rentan melakukan penyalahgunaan wewenang. Alhasil, tidak sedikit anggota polisi tergoda oleh kemilau rupiah hasil kejahatan barang haram itu.
“Dalam kasus narkoba, penyalahunasn terhadap pelaku narkoba masih sering terjadi, oknum dan pelaku narkoba sering kolusi. Ini terjadi karena uang dalam narkoba ini banyak narkoba mahal. bagi oknum yang tidak kuat iman bisa tergoda,” tegasnya.
Modus yang selalu digunakan anggota polisi apabila tergoda dalam penyalahgunaan wewenang tersebut diantaranya mengubah status pelaku. Edi lalu menyontohkan pelaku yang seharusnya masuk kedalam katagori bandar diubah menjadi pemakai.