SEMARANG - Sebanyak dua oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Brebes terkena operasi tangkap tangan (OTT) petugas Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah.
Mereka adalah petugas yang mengurusi SIM Keliling. Mereka melakukan pungutan liar (pungli) kepada pemohon SIM.
"Ditangkap Jumat 23 Desember 2016 siang, atas nama Bripka H dan Bripka S," ungkap Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (29/12/2016).
Budi menyebut, saat ditangkap tangan didapati barang bukti uang Rp2,2 juta. TKP di SIM keliling di kawasan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. "Tangkap tangan ini, berawal dari adanya laporan masyarakat," katanya.
Dia menjelaskan, anggota yang kena OTT langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan klarifikasi petugas Paminal. Selanjutnya, berkas diproses petugas Provos untuk disidang disiplin.