"Semuanya kita periksa, kan dia kasih juga ke pemimpinnya ke bagian lainnya, semua kita periksa. Kita belum tahu apakah dia ini pinta uang dengan inisiatif sendiri, atau permintaan dari pimpinan, atau bagaimana, itu yang sedang kita dalami," kata Bambang.
Terkait soal sanksi, Bambang belum memastikan hukuman apa yang bakal diterapkan. Pasalnya, sanksi baru terhadap yang bersangkutan akan diberikan pada sidang disiplin.
Seperti diketahui, Kanit Reskrim Polsekta Bandung Kidul AKP DE terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan Bidang Propam Polda Jabar, Selasa 18 Oktober 2016 sekira pukul 19.00 WIB. Di laci mejanya, petugas menemukan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
(Arief Setyadi )