KPU Kulonprogo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati

Syaiful Islam, Jurnalis
Senin 24 Oktober 2016 21:04 WIB
Pilkada (Foto: Ilustrasi)
Share :

Panwas juga mengingatkan kepada tim sukses agar dalam masa kampanye nanti tidak melakukan pelanggaran. Aturan dalam pengawasan sudah cukup ketat dan akan dibagi dalam zonasi. Bagi calon dan tim sukses yang keberatan bisa melapor dalam waktu maksimal tiga hari.

“Kami ingatkan jangan melakukan money politic. Jika ada pelanggaran silakan lapor,” tuturnya.

Ketua Tim Pemenangan pasangan Zuhadmono-Iriani (Hadir), Yusron Martofa mengaku bersyukur pasangan yang diusung bisa ditetapkan sebagai paslon oleh KPUD Kulonprogo. Untuk itulah nantinya tim yang ada akan merapatkan barisan agar melakukan kampanye yang demokratis sesuai aturan yang ada.

Tim juga akan melakukan perbaikan atas terakomodirnya ruang untuk mencantumkan gelar bangsan dan gelar agama dari pasangan yang akan diusung. Mereka akan segera menyiapkan surat keterangan untuk disampaikan kepada KPU.

“Kita akan serahkan dokumen perbaikan, agar gelar itu terakomdir,” jelasnya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya