JAKARTA - Terpidana korupsi APBN 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sutan Bhatoegana dikabarkan sakit. Dirinya harus dirawat di rumah sakit (RS) lantaran kondisi kesehatannya seminggu belakangan terus menurun.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut prihatin dan mendoakan Mantan Ketua Komisi VII DPR RI itu lekas membaik.
"Kami turut prihatin dengan keadaan kesehatan Pak Sutan dan kami tentu berharap yang bersangkutan segera lekas sembuh," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/10/2016).
Priharsa memberitahukan, untuk saat ini lembaga antirasuah belum membutuhkan keterangannya untuk melakukan pengembangan. Selain itu, status Sutan yang sebagai terpidana sudah masuk ke wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS) Kemenkumham).
"Kalau dibutuhkan sebagai saksi tentu kami statusnya meminjam kepada Ditjen pas. karenanya kami berharap segera membaik keadaannya," papar Priharsa.
Sebelumnya, Sutan dikabarkan menderita kanker hati. Dirinya dilarikan ke rumah sakit (RS) Medistra, Jakarta Selatan setelah sebelumnya dirawat di RS Hermina Bandung.
"Iya betul, beliau lagi kena musibah sakit. Katanya kanker hati, liver gitu," kata Kalapas Klas I Sukamiskin Bandung, Dedy Handoko saat konfirmasi wartawan.
Dikatakan Dedy, kondisi Sutan cukup mengkhawatirkan saat ini. Kesehatannya terus menurun dari kemarin, 11 Oktober 2016.
"Sekarang kondisinya semakin menurun kata anak buah saya. Makannya saya sekarang mau ke Jakarta melihat langsung," jelasnya.
Mantan Ketua Komisi VII DPR RI tersebut, saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung. Sutan dihukum 12 tahun setelah Mahkamah Agung memperberat hukumannya dari 10 tahun penjara.
(Rachmat Fahzry)