JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan menyidangkan Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. Ruhut akan dimintai keterangannya terkait adanya aduan soal pernyataan Ruhut di akun Twitternya yang dianggap menyinggung orang lain.
Ruhut nampak santai saat memasuki ruang MKD di Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
"Ya biasa aja, enggak ada masalah bos," ucap Ruhut.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku tak ada yang disiapkan untuk menghadapi persidangan ini.
"Mana pernah yang aku siapin. Hidup aku mengalir kok," kelakarnya.
Seharusnya, Ruhut memberikan kesaksian pada Senin (24/10/2016). Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada tugas ke luar kota.
Ruhut dilaporkan ke MKD oleh seorang advokat Achmad Supiyadi karena menggunakan kata-kata yang tidak pantas di akun twitternya @RuhutSitompul.
Tidak hanya ke MKD, Supiyadi juga melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan sangkaan pelanggaran UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kode etik DPR.
(Awaludin)