JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hari ini, Kamis (27/10/2016), menyidangkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul.
Sekira pukul 14.00 WIB persidangan dimulai, namun awak media yang menunggu hampir 2,5 jam di depan ruangan MKD tak mengetahui bila sidang telah usai.
Ruhut maupun jajaran MKD ternyata keluar melalui pintu belakang untuk menghindari para awak media. Hal itu baru diketahui saat salah seorang staf Sekretariat MKD yang bertanya ke awak media.
"Nunggu apa mbak?" tanya seorang staf Sekretariat MKD kepada beberapa wartawan di depan Ruang MKD, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
"Masih di sini? Enggak ada siapa-siapa lagi di dalam, kalau enggak percaya, satu orang ikut saya," lanjutnya.