JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Siswono Yudhohusodo mengaku belum mengambil kesimpulan ihwal konflik pengamat politik Boni Hargens dengan anggota Komisi III, Ruhut Sitompul.
"Tadi baru mendengarkan pihak dari Pak Boni. Tentu kita akan mendengarkan dari Pak Ruhut dulu," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2014).
Menurut dia, pemanggilan terhadap Ruhut belum dipastikan waktunya, namun yang jelas akan dilakukan dalam waktu dekat.
Politisi Golkar ini membantah kalau BK meminta keduanya untuk berdamai dan mengesampingkan proses hukum. Pasalnya, BK justru meminta proses hukum diselesaikan dengan melihat duduk perkaranya secara jelas.
"Bisa seperti itu (menunggu proses hukum), kan alternatif itu banyak, orang bertengkar diproses hukum terus damai kan begitu," tukasnya.
Apalagi, dalam perkara ini dia melihat awal mula kejadian itu merupakan efek dari psikologis yang bersangkutan, dimana ketika Ruhut bertindak sebagai politisi Demokrat yang notabennya membela Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus ditanya oleh presenter TV One dalam acara dialog yang seolah menyudutkan SBY.
Dalam dialog itu, Ruhut sempat menyindir masalah lumpur Lapindo yang tak kunjung tuntas. Namun, Ruhut justru kembali dikritik oleh Boni, maka situasi psikologis itu membuat mereka terpancing dan terjadilah peristiwa seperti ini. Ia dianggap melakukan tindakan rasis kepada Boni.
Sementara itu, ketika disinggung sikap BK dengan melakukan sidang etik apakah bentuk intervensi, Siswono membantahnya. "Enggak ada, enggak mungkin kita intervensi," tegasnya.
(Misbahol Munir)