Airin Minta Kadis Pendidikan Tegur Sekolah Gunakan LKS Berkonten Narkoba

Hambali, Jurnalis
Selasa 01 November 2016 04:14 WIB
Ilustrasi
Share :

TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, geram dengan peredaran buku Lembar Kerja Siswa (LKS) IPA kelas V di puluhan sekolah dasar (SD) berkonten narkoba.

Menyikapi hal itu, Airin pun sudah meminta Kepala Dindik Tangsel agar memanggil satu per satu Kepala Sekolah yang telah menggunakan buku LKS tersebut untuk diberikan surat teguran.

"Saya sudah minta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar memberikan surat teguran itu karena memang ada larangan menjual buku LKS di sekolah," kata Airin usai menghadiri Deklarasi Damai Pilgub Banten 2017 di Tandon Ciater, Serpong, Senin (31/10/2016).

Berdasarkan pernyataan dari pihak sekolah, ia melanjutkan, penjualan buku LKS itu merupakan inisiasi dan kesepakatan dari para orangtua murid yang selanjutnya diteruskan ke pihak sekolah. Namun, hal itu tetap tidak dibenarkan dalam aturan yang ada.

"Terlepas alasan apa pun, sekolah tidak boleh menjual ataupun mengolektif pembelian buku tersebut," ucapnya.

Airin pun berjanji akan mencari tahu sumber peredaran buku LKS terbitan Bakti Ilmu itu untuk dijadikan bahan evaluasi.

"Ini menjadi evaluasi ke depan, di tahun 2017 insya Allah kita akan menyusun tim untuk membuat bank soal dalam rangka menyiapkan kurikulum berikutnya," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya