Pecatan Polisi Nyabu Divonis Enam Bulan Penjara

Sigit Dzakwan, Jurnalis
Jum'at 25 November 2016 01:21 WIB
Ilustrasi
Share :

Hingga akhirnya, setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud dan mendapati terdakwa sedang berpesta narkoba.

Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan satu paket sisa sabu, sebuah pipet yang masih berisikan sabu beserta barang bukti lainnya di atas kasur tempat tidur terdakwa.

Tidak hanya itu, terdakwa juga mengaku jika paket sabu itu dibelinya dari Mualiful Adna (DPO) seharga Rp500 ribu.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya