Kondisi Kesehatan Menurun, Rachmawati Diperbolehkan Pulang oleh Penyidik

Dara Purnama, Jurnalis
Jum'at 02 Desember 2016 22:59 WIB
(Foto: Istimewa)
Share :

DEPOK – Rachmawati Soekarnoputri akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan alasan kesehatan menurun. Putri Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar dan harus menjalani pemeriksaan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua Depok.

Pengacara Rachma, Leo Sani Putra Siregar menyampaikan, Rachma tak langsung dibawa ke rumah sakit, namun dirawat di kediamannya.

"Tim medis Brimob menyatakan kondisinya emergency makanya diperbolehkan pulang," kata Leo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (2/12/2016) malam.

Sebelum diizinkan pulang, penyidik sempat memeriksa Rachma dua kali. Pemeriksaan awal sekitar pukul 03.00 WIB dan kedua pukul 20.00 WIB.

"Saat pemeriksaan itu kondisinya menurun. Enggak bisa dilanjutkan. Pertanyaannya masih yang standar-standar saja sih," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya