Tersangka Pengeroyokan Taruna STIP Marunda Juga Pukuli 4 Junior

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 11 Januari 2017 13:30 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Utara telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Amirulloh (18) hingga tewas. Para tersangka tak lain adalah senior, dari Amirulloh yakni Sisko (19), Willy (20), Iswanto (21), Akbar (19), dan Jakario (19).

Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Awal Chairuddin, tak hanya memukuli Amir namun para tersangka juga telah memukuli empat taruna STIP lainnya hingga mengalami luka-luka.

"Selain korban Amir, lima tersangka juga melakukan pengeroyokan kepada empat korban, hingga menderita luka-luka," kata Awal di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (11/1/2017).

(Foto: Lima tersangka pengeroyokan Taruna STIP Marunda saat di Polres Jakut)

Kata dia, para tersangka dikenakan Pasal 170 Sub 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Diketahui, Amirulloh tewas setelah mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh seniornya di gedung dormitory ring 4, kamar M 205 lantai 2, Jalan Marunda Makmur, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya