JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Tegar Rafi Sanjaya (21) sebagai tersangka pelaku penganiaya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19), hingga tewas. Paman pelaku, Triyono menceritakan ibu pelaku langsung mengasingkan diri pasca peristiwa tersebut.
Dia mengetahui peristiwa itu dari tetangganya, pada Jumat (3/5/2024) malam. Lalu dirinya langsung mengkonfirmasi kebenaran informasi itu kepada ibu Pelaku.
"Saya juga shock langsung lemas gitu. Nah pas itu memang saya telepon orang tuanya tuh malem 20.30 WIB, ternyata benar. Mamahnya juga nangis kan ya. Akhirnya saya ke rumahnya orang tuanya bener nih mbak, iya," kata Triyono saat ditemui MNC Portal Indonesia, Senin (6/5/2024).
Selanjutnya keesokan harinya, dia kembali ke rumah tersangka untuk melihat keadaan lebih lanjut ibu Tegar. Namun saat itu kata Triyono, Ibu Tegar telah meninggalkan rumah untuk menenangkan pikirannya.
"Besok paginya (pasca kejadian), ya ternyata mamanya sudah enggak ada di rumah. Mungkin lagi pergi ke mana ya, saya telponin juga enggak diangkat Intinya kan lagi banyak pikiran gitu," kata Triyono.
"Ya enggak ada di rumah enggak tahu di mana. Berarti lagi nenangin pikiran bukannya menghindar ya, karena dia shock berat," sambungnya.
Dia mengatakan, kalau Tegar dikenal sopan di lingkungan rumahnya. Dia juga menegaskan, TRS tak pernah membuat onar atau kegaduhan di lingkungan rumahnya.
"Ya itu sopan enggak-enggak macam macam anaknya. Nah pas kejadian ini jujur aja syok saya kaget, kaya enggak nyangka sampe terjadi kaya gini," pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan sebelumnya, polisi telah mendapatkan bukti dugaan penganiayaan terhadap P (19), mahasiswa STIP yang tewas di lingkungan kampus. Polisi menyebut rangkaian penganiayaan diduga dilakukan di salah satu kamar mandi kampus.