Bupati Banyuasin Nonaktif Yan Anton Jalani Sidang Perdana

, Jurnalis
Kamis 19 Januari 2017 11:49 WIB
Bupati Banyuasin Yan Anton jalani sidang perdana (Foto: Antara)
Share :

Setiap kali Zulfikar memberikan uang selalu dianggap sebagai fee untuk perusahaannya ikut dalam proyek yang dimiliki Dinas Pendidikan Banyuasin. Setidaknya, ada 14 proyek yang semuanya dikerjakan oleh Zulfikar setelah sebelumnya memberikan fee kepada Yan Anton.

Saat pemberian uang, Yan Anton dan Zulfikar tidak pernah bertemu langsung karena Yan Anton selalu menugaskan orang-orang terdekatnya seperti Sutaryo (Kasi Pembangunan dan Pengembangan Pendidikan Dinas Pendidikan Banyuasin), Merki Berki (Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin 2013-2016), dan beberapa orang lainnya.

Terdakwa Yan Anton didakwa JPU pada dakwaan kesatu pasal 12 a subsider Pasal 11 juncto Pasal 55 KUHP UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, dan dakwaan kedua Pasal 12 b juncto Pasal 55 KUHP UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya