Namun pihak kepolisian mengaku kesulitan menindak para pejabat itu. Karena, para pejabat tersebut menggunakan narkoba di tempat yang susah dimasuki petugas.
Meski demikian, Abrat mengatakan pihaknya akan terus memberantas narkoba yang melibatkan para pejabat publik dengan cara tersendiri.
Seperti diketahui, jajaran Ditnarkoba Polda Lampung menggerebek dua kamar di Hotel Emersia pada Sabtu 21 Januari 2017 sekira pukul 23.30 WIB. Mereka diduga sedang pesta narkoba.
Dari penggerebekan itu, polisi menahan Sekda Tanggamus Mukhlis Basri, Oktarika seorang PNS Pemprov Lampung, Nuzul Irsan, anggota DPRD Tanggamus Fraksi PDIP serta dua orang swasta Doni Lesmana dan Eddi Yusuf.
(Feri Agus Setyawan)