JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pernyataan dan sikap dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan proses hukum yang menyeret nama sang adik ipar Arif Budi Sulistyo dalam kasus dugaan suap penghapusan pajak PT E.K Prima (EKP) Ekspor Indonesia.
"KPK menghormati pernyataan-pernyataan yang disampaikan Presiden. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional dan proporsional," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Febri juga menegaskan, akan bertindak kooperatif dan profesional dalam menegakan hukum terkait kasus tersebut. Selain itu, KPK juga akan terus mendalami sampai keakar-akarnya.
"Kalau ada memang (peranan Arif Budi), kita dalami. Kalau enggak ada, enggak kita ada-ada kan," ucap Febri.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan, bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang ada di lembaga antirasuah. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mempersilakan penyidik KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap adik iparnya.