PURWAKARTA - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membenarkan pelaku bom panci di taman Pandawa, Bandung sebelumnya merupakan penduduk asli Purwakarta.
Hanya saja mantan napi kasus teroris yang pernah ditahan selama tiga tahun pada 2011 itu sudah pindah kependudukan bersama keluarganya ke Kabupaten Bandung sejak tahun 2015.
"Ya, NIK-nya (Nomor Induk kependudukan) memang pelaku yang yang bernama Yayat Cahdiyat ini adalah warga asli Purwakarta. Dia pindah kependudukan bersama keluarganya pada tanggal 2 September 2015," ungkap Pengelola Informasi Kependudukan Disdukcapil Purwakarta Didi Supriadi, Senin (27/2/2017)
Berdasarkan data yang ada di dinasnya, pelaku pernah tinggal di Kampung Sukamulya Rt01/06 Kelurahan Cisereuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Bahkan sejak kecil tinggal di Purwakarta hingga akhirnya menikah.
"NIK dalam KTP pelaku adalah NIK Purwakarta, meskipun pindah kependudukan NIK tersebut tidak akan diganti. Apalagi di KTP pelaku tertulis jelas jika lahir di Purwakarta, 24-06-1975," tambah Didi.
Dia tidak mengetahui lebih jauh apakah terduga teroris yang dikabarkan sudah tewas ditembak Tim Densus 88 itu masih memiliki saudara atau tidak di Purwakarta. "Namun berdasarkan catan kami untuk orang tuanya sudah meninggal," jelas dia.
(Risna Nur Rahayu)