Catatan Kritis IPW soal Kasus Hukum Antasari Azhar

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Senin 06 Maret 2017 13:11 WIB
Share :

Sementara Mahkamah Agung (MA) sudah menolak PK yang disampaikan Antasari. Bahkan Antasari sudah mengakui kesalahannya, sehingga dia mengajukan grasi dan dikabulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Polri perlu menjelaskan semua dasar hukum pembukaan kembali kasus ini agar tidak muncul tudingan, bahwa Polri telah diperalat atau dipolitisasi," kata Neta.

Keempat lanjut Neta, Polri perlu menjelaskan, kapan pengaduan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Antasari mulai diproses. Sebab pengaduan Antasari dan pengaduan SBY ke Polri waktunya hampir bersamaan.

"Penjelasan ini perlu dilakukan secara transparan agar Polri tetap profesional, proporsional, dan independen," tandasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya