Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Belum Temukan Bukti Kuat, Laporan Antasari Berpotensi Kandas

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 18 Mei 2017 |12:54 WIB
Polri Belum Temukan Bukti Kuat, Laporan Antasari Berpotensi Kandas
Antasari Azhar (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pihak kepolisian hingga saat ini belum dapat menemukan bukti kuat dari laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar. Akibatnya, proses penyelidikan atas kasus kriminalisasi terhadap Antasari tidak bisa dilanjutkan.

Kuasa Hukum Antasari, Boyamin Saiman mengaku tidak ambil pusing jika laporan dari kliennya tidak bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.

"Saya menunggu surat penghentian penyelidikan, setelah dapat akan tentukan langkah setelah diskusi dengan Pak Antasari," katanya kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).

Ditambahkannya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kabar resmi bahwa laporan kliennya adanya rencana penghentian penyelidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement