"Belum ada informasi atau komunikasi," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Ditipidum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengungkapkan bahwa laporan Antasari sudah tidak bisa lagi dilanjutkan.
"Itu sudah kita lakukan penyelidikan namun keliatannya tidak bisa dinaikkan ke penyidikan," tutup Herry.
Sebagaimana diketahui, Antasari bersikukuh mengaku tidak bersalah dari kasus tewasnya Nasrudin Zulkarnaen. Dia mengklaim kasusnya penuh kriminalisasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.