"Selanjutnya, kami mengambil sampel seluruh permen yang kita temuan ini, baik permen dengan merek "Permen Keras" maupun permen impor untuk dilakukan uji laboratorium. Meskipun permen-permen ini di dilengkapi dengan izin dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)," imbuhnya.
Kasi Kefarmasian dan Alkes Dinkes Kota Mojokerto, Kusmulyati menyatakan, seluruh sampel permen yang didapatkan hari ini, akan dilakukan uji laboratorium. Sampel makanan tersebut akan di bawa ke BPOM Surabaya, mengingat Dinkes Kota Mojokerto belum memiliki laboratorium guna mendeteksi kadar bahan kimia.
"Untuk hasilnya baru diketahui mungkin 2 sampai 3 minggu kedepan. Karena kita harus membawa ke BPOM Surabaya. Nanti jika sudah ada hasilnya, kita sampaikan," ungkapnya.
Menurut Kusmulyati, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil resmi dari Dinkes Provinsi Jawa Timur dan BPOM Surabaya perihal hasil yang uji laboratorium yang pasca ditemukannya Permen Keras yang diduga mengandung narkoba itu di wilayah Surabaya.
"Belum ada, kami juga masih menunggu. Hari ini kami memang sengaja bekerjasama dengan BNNK Mojokerto untuk melakukan sidak, karena ini sudah menjadi atensi dari masyarakat," imbuhnya.