Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Permen Ganja Masuk Jateng, Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 04 November 2020 |12:19 WIB
Heboh Permen Ganja Masuk Jateng, Dikirim Lewat Jasa Ekspedisi
Permen Ganja di Jateng (Foto: BNN)
A
A
A

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran permen ganja. Barang berbahaya itu dikabarkan berasal dari Amerika Serikat yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

“Senin 26 Oktober diperoleh informasi tentang adanya paket diduga narkotika dari Amerika ke Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan melalui Kantor Pos,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan, kepada awak media, Rabu (4/11/2020).

Tim Gabungan yang terdiri dari BNNP Jateng, Bea & Cukai Kanwil Jateng-DIY, dan Tim Kantor Tanjung Emas melakukan operasi bersama dalam bentuk controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan). Petugas langsung bergerak dan mengamankan HNF (32) di Perumahan VIP Nomor 14 Kelurahan Tanjung Kulon Kecamatan Kajen Pekalongan.

“Tim gabungan menangkap HNF sesaat setelah menerima paket barang kiriman yang dalamnya berisi 6 ampul cairan mengandung THC (TetrahydrocarinabinoI), dan 2 bungkus plastic berisi 79 permen (candy) mengandung THC,” terangnya.

“THC merupakan senyawa utama yang terdapat di dalam tanaman ganja. HNF mengaku mendapatkan kiriman paket dari temannya yang tinggal di Amerika. HNF sebelumnya HNF juga pernah tinggal di Amerika,” imbuhnya.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menten Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement