Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Peredaran Sabu dalam Bungkus Permen dan Kopi

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2020 |07:15 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Sabu dalam Bungkus Permen dan Kopi
Foto: Okezone
A
A
A

PANDEGLANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam bungkus permen dan kopi siap edar. Petugas mengamankan satu orang pelaku Ku (33) warga Rangkasbitung, Lebak serta menyita 39 bungkus permen dan kopi yang didalamnya terdapat sabu seberat total 27,61 gram.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Akhmad Dheny mengatakan, terungkapnya kasus peredaran narkoba setelah petugas mendapatkan laporan bahwa ada satu unit motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A5719 OF ditinggal pemiliknya di pinggir Jalan raya AMD Lintas Timur, Kadomas.

"Saat dilakukan pemeriksaan di temukan 10 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu yang di bungkus bekas permen di dasbord motor," ujar Dheny kepada wartawan. Sabtu (30/5/2020).

Tak hanya itu, petugas juga mendapatkan paket sabu sebanyak 21 bungkus bekas permen dari dalam tas selempang yang ada di boks motor.

"Ditemukan juga 9 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu yang dibalut menggunakan tisu warna putih tersimpan dalam bungkus bekas kopi," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement