Mantan Anak Buah Gamawan Siap Bongkar Korupsi E-KTP di Persidangan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2017 06:56 WIB
Sugiharto saat keluar dari Gedung KPK.
Share :

JAKARTA - Mantan anak buah Gamawan Fauzi ketika menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni Sugiharto dan Irman bakal menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik/e-KTP) tahun anggaran 2011-2013 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Kamis (9/3/2017).

Kuasa hukum Sugiharto dan Irman, Susilo Ari Wibowo berharap persidangan kasus korupsi yang disinyalir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu berjalan lancar. Menurut ia, kedua kliennya itu akan mengungkapkan fakta-fakta terkait proyek e-KTP.

"Semoga proses persidanganya lancar dan kedua tersangka dapat mengungkapkan fakta secara terbuka dan apa adanya," ujar Susilo saat dikonfirmasi.

Susilo memastikan,‎ kedua kliennya itu tak akan menutupi fakta kasus korupsi proyek yang menghabisi anggaran mencapai Rp5,9 triliun. Sehingga, lanjutnya, kesaksian keduanya akan menjadi bahan pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengabulkan permohonan Justice Collaborator (JC).

"Sehingga status JC yang diinginkan kedua tersangka disetujui KPK dan pengadilan‎ Tipikor," tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya