Gaji Kecil, Oknum Satpol PP Nyambi Jadi Kurir Sabu

Agregasi Jawapos.com, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2017 11:18 WIB
Foto: Ilustrasi
Share :

Penangkapan terhadap Janto bermula dari adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu. Mendapatkan laporan itu, anggota Satres Narkoba langsung menindak lanjuti laporan itu dan menangkap Janto.

Dari tangan Janto, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 22 paket seberat 15,31 gram sabu beserta 4 buah pil ekstasi. "Menurutnya, narkotika itu didapatkan dari seseorang (Misriati, red)," kata Helmy.

Setelah mendapatkan keterangan dari Janto, lantas polisi menangkap Misriati pada Jumat (24/2) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya yang berada di Perumahan Graha Permata Indah, Sekupang, Batam. "Dari tersangka kedua yang kita tangkap, kita amankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.008 gram," tuturnya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka yang telah diamankan, ternyata mereka memiliki seorang kurir yang ditugaskan untuk mengedarkan barang haram tersebut. Dia adalah Parlindungan Tambunan, yang ditangkap di Pelabuhan Telaga Punggur pada, Sabtu (25/2) sekira pukul 12.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap oknum Satpol PP di Pelabuhan Punggur itu, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 10 paket dengan berat 46 gram dari kantong celananya dan 4 paket seberat 10,27 gram dari rumahnya yang berada di jalan Gatot Subroto Tanjungpinang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya