Sementara untuk penetapan tersangka, kata Martin memang harus menunggu audit dari BPK terkait kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini. "Harus kita tunggu dulu sebelum penetapan. Supaya mendapatkan kepastian" tukasnya.
Masjid Al Fauz sendiri dibangun dengan anggaran tahun 2010-2014 APBD DKI Jakarta senilai Rp27 miliar. Sementara Sylviana Murni pernah menjabat sebagai Walikota Jakarta Pusat pada 2010.
Sedangkan kasus Kwarda DKI, diduga ada penyimpangan pada 2014-2015 di mana kala itu Sylviana menjabat sebagai Deputi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta.
(Angkasa Yudhistira)