JAKARTA – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan penyelidikan kasus Sylviana Murni tak ada kaitannya dengan pencalonan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu sebagai wakil gubernur DKI.
"Dalam kasus Sylvi ini, kita tidak melihat bahwa ada proses terkait politik. Ini murni suatu laporan yang perlu ditindaklanjuti oleh Polri, dalam hal ini Bareskrim," kata Martinus di Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2017).
Penegasan itu diungkapkan Martinus menyusul adanya pernyataan Wakil Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto yang menyebut kasus Sylviana seperti dicari-cari. Demokrat diketahui merupakan salah satu partai politik pengusung Sylviana.
Martinus mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap Sylviana sebagai saksi. "Kita sudah memanggil yang bersangkutan, dan kita sudah ketahui bagaimana sih penerimaan, penggunaan, pertanggungjawaban dari Beliau saat menjabat," katanya.
Kedua kalinya Sylviana dipanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Pemanggilan pertama pada Jumat 20 Januari 2017 untuk kasus dugaan korupsi dana hibah pada Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014–2015 senilai Rp6,8 miliar.