JAKARTA - Pasca Sylviana Murni kalah dalam kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, kasus yang menyeret namanya terkesan melamban proses penyidikannya. Pasca Pilgub DKI putaran pertama, kasus dugaan korupsi Masjid Al Fauz di kantor Walikota Jakarta Pusat dan kasus dugaan korupsi dana hibah pada Kwarda DKI Jakarta ini kencang berhembus dan langsung masuk ke ranah penyidikan dalam waktu singkat.
Lantas, apa masalah yang dialami penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang menyebabkan hingga kini belum ada penetapan tersangka?
Kabag Penum Divis Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan penyidik terkendala beberapa hal. Pertama, masih menunggu hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam kasus ini.
Kedua, penyidik tentunya memiliki tugas lain yang diemban. Di mana saat ini menurut Martinus penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang menangani dua kasus ini tengah berada di luar Jakarta.
"Penyidik tengah menyidik kasus lain di luar kota sehingga mereka butuh cukup banyak waktu di tempat tersebut, satu minggu inilah," kata Martin di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).