Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Terus Dalami Kasus Kwarda DKI dan Masjid Al-Fauz

Dara Purnama , Jurnalis-Senin, 20 Februari 2017 |18:30 WIB
Bareskrim Terus Dalami Kasus Kwarda DKI dan Masjid Al-Fauz
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan rasuah yang menyeret Sylviana Murni.

Ada dua kasus yang ditelusuri polisi, yakni dana hibah pada Kwarda DKI Jakarta tahun anggaran 2017-2015 dan pembangunan Masjid Al-Fauz di Kompleks Walikota Jakarta Pusat.

Kasubdit I Tipikor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan Jayamarta mengatakan saat ini penyidik tengah mengumpulkan dokumen-dokumen perkara dana hibah Kwarda DKI Jakarta. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus ini.

"Nanti untuk pelaksana gelar penyidik yang akan menentukan waktunya disesuaikan dengan jadwal yang ada saat ini. Harapannya bisa kita lakukan dalam minggu ini (gelar penetapan tersangka)," kata Adi ketika dikonfirmasi, Senin (20/2/2017).

Saat ini, kata dia tim penyidik tengah menyusun berita acara pemeriksaan (BAP)  terhadap saksi-saksi hingga nantinya akan diketahui apakah telah terpenuhi unsur pidananya. 

"Apakah unsur-unsurnya itu sudah masuk atau belum. Jadi mengumpulkan data-data sedangkan kita masukkan untuk kita uji, harapannya dapat kita selesaikan dalam waktu cepat," paparnya.

Sampai sekarang jelasnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum kunjung mengeluarkan hasil audit dugaan kerugian negara di dua perkara itu. Sehingga mereka masih menunggu untuk tahu berapa kerugian negara. Kendati demikian, hasil audit BPK bukan berarti acuan mereka juga dalam menetapkan tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement