Sementara pemanggilan kedua pada Senin 30 Januari 2017 untuk kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010–2011. Kala itu Sylvi menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat.
Terkait pemeriksaan Sylviana, kata Martinus, semuanya terkait substansi penyidikan yang akan digunakan untuk persidangan nantinya.
"Kita ingin mengetahui bagaimana penerimaannya, bagaimana penggunaan dan pertanggungjawabannya, bagaiamana usulan-usulannya, siapa saja yang terlibat di sana (saat pengajuan anggaran pembangunan Masjid Al Fauz)," tukasnya.
(Arief Setyadi )