Ingat! Warga DKI Tak Masuk DPT Harus Bawa SIM, Paspor, KK, & Surat Nikah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2017 13:44 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

"Kalau kemarin kan hanya KK, tapi besok ini kita perluas. Maka kita minta masyarakat DKI Jakarta yang tidak ada di DPT, kita minta menyiapkan KK, paspor, SIM, surat nikah, dan yang lainnya," imbuh Sidik.

Dokumen kependudukan, kata dia, hanya sebagai alat bantu petugas dalam memverifikasi e-KTP dan suket penduduk yang terkesan palsu. Sehingga, mereka bisa mencocokkan identitas yang ada di e-KTP dan suket melalui dokumen tersebut.

"Alat bantu dokumen itu untuk kita verifikasi dari suket dan e-KTP yang keasliannya diragukan," tukas Sidik. (fzy)

(Risna Nur Rahayu)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya