"Kalau kemarin kan hanya KK, tapi besok ini kita perluas. Maka kita minta masyarakat DKI Jakarta yang tidak ada di DPT, kita minta menyiapkan KK, paspor, SIM, surat nikah, dan yang lainnya," imbuh Sidik.
Dokumen kependudukan, kata dia, hanya sebagai alat bantu petugas dalam memverifikasi e-KTP dan suket penduduk yang terkesan palsu. Sehingga, mereka bisa mencocokkan identitas yang ada di e-KTP dan suket melalui dokumen tersebut.
"Alat bantu dokumen itu untuk kita verifikasi dari suket dan e-KTP yang keasliannya diragukan," tukas Sidik. (fzy)
(Risna Nur Rahayu)