JAKARTA – Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana mengungkapkan telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi otak pemasangan spanduk-spanduk bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta provokatif. Spanduk itu seperti larangan menyalatkan jenazah pendukung salah satu pasangan calon di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kita sudah mengantongi beberapa nama. Saya tidak perlu sebutkan di sini. Tetapi akan kita selidiki yang bersangkutan, dan kita akan coba lakukan secara analisis hukum," ungkap Suntana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Ia tidak merinci apakah pemasangan spanduk bernada SARA itu digerakkan oleh salah satu tim pasangan calon atau tidak. Suntana menuturkan, selama itu melanggar aturan, maka pihaknya tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.