"Polisi tidak pernah begitu (politis), polisi melakukan penyelidikan yang objektif begitu mendapat informasi setelah dilakukan penyelidikan, dan apabila ada unsur pidananya akan ditingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.
Lebih lanjut Suntana mengimbau agar masyarakat tidak lagi memasang spanduk serupa yang akan menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat, khususnya di DKI Jakarta.
"Yang jelas begini, kita imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan itu, karena itu menimbulkan suatu konflik yang sosial antara masyarakat yang ada di Jakarta," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)