Polisi Kantongi Nama Otak Pemasangan Spanduk Provokatif Pilkada DKI, tapi...

Badriyanto, Jurnalis
Selasa 21 Maret 2017 13:54 WIB
Spanduk paslon Pilkada DKI. Foto Antara
Share :

"Polisi tidak pernah begitu (politis), polisi melakukan penyelidikan yang objektif begitu mendapat informasi setelah dilakukan penyelidikan, dan apabila ada unsur pidananya akan ditingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.

Lebih lanjut Suntana mengimbau agar masyarakat tidak lagi memasang spanduk serupa yang akan menimbulkan konflik sosial antarmasyarakat, khususnya di DKI Jakarta.

"Yang jelas begini, kita imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan itu, karena itu menimbulkan suatu konflik yang sosial antara masyarakat yang ada di Jakarta," pungkasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya