JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap selebgram Adam Deni Gearaka (ADG) usai melakukan melakukan pengerusakan di salah satu fasilitas usaha di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara. Adam diduga juga membawa airsoftgun saat beraksi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan pemenuhan alat bukti termasuk rekaman CCTV ruko, keterangan tujuh orang saksi, serta penyitaan satu unit airsoftgun status hukum ADG telah dinaikkan menjadi tersangka dan saat ini resmi ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip, Minggu (21/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari korban selaku pemilik usaha pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, Adam Deni diduga memaksa masuk ke ruko tempat usaha milik korban.
Namun tidak sampai disitu, sehari kemudian Adam Deni kembali ke lokasi tersebut. Dia diduga merusak bagian eksterior mobil korban yang terparkir. Polisi kemudian ke lokasi setelah menerima laporan.
Budi menyebutkan, dalam pemeriksaan Adam Deni mengakui seluruh perbuatannya. Dia juga mengajukan permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.