JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis berpendapat Mahkamah Konstitusi (MK), tidak boleh dijadikan alat untuk mengkonsolidasikan ketidakadilan. Hal itu dikemukakan Margarito untuk menanggapi hilangnya berkas perkara sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai, Papua.
"MK tidak boleh menjadi alat konsolidasi ketidakadilan. MK tidak boleh menjadi media untuk mempromosikan ketidakadilan atau tindakan-tindakan busuk dalam pilkada," kata Margarito saat berbincang dengan Okezone, Jumat (24/3/2017).
Dia menambahkan, Ketua MK Arief Hidayat harus menjelaskan kepada publik perihal hilangnya berkas perkara Pilkada Dogiyai. Selain itu, Margarito juga meminta MK menyelidiki, membuka dan menangani kasus ini secara transparan.
"Mereka yang melakukan (pencurian) berikan hukuman yang pantas, ditangani secara profesional, dan kita tidak bisa biarkan perkara ini menguap," pungkas dia.