"MK Tidak Boleh Jadi Alat Konsolidasi Ketidakadilan"

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 24 Maret 2017 09:01 WIB
foto: Illustrasi Okezone
Share :

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat menyatakan dokumen yang hilang merupakan berkas permohonan awal sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai. Dokumen itu dikatakan tidak menjadi dasar dalam sidang pemeriksaan.

Atas dasar itu, Arief mengklaim hal ini tidak berpengaruh terhadap jalannya sidang perkara. Pihaknya juga telah memecat empat orang yang diduga terlibat pencurian.

Empat orang itu terdiri dari dua petugas keamanan dan dua PNS. Perkara ini juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk mendapatkan penanganan hukum lebih lanjut.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya