JAKARTA - Sebanyak 13 peserta calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani seleksi tahap akhir. Seleksi tahap akhir tersebut berupa test wawancara.
Adapun, test wawancara tersebut dilangsungkan selama dua hari di ruang konferensi pers Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak Minggu 26-27 Maret 2017.
Nantinya, dari ke-14 peserta calon penasehat KPK tersebut akan disaring menjadi delapan orang. Kedelapan nama tersebut akan diserahkan ke pimpinan KPK untuk dipilah-pilih menjadi empat orang.
"Nanti akhirnya kalau yang mendapat ada empat ditentukan pimpinan KPK," jelas Mahfud MD di KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa, 21 Maret 2017.
Berikut 13 calon Penasihat KPK yang akan menjalani test wawancara: