JAKARTA - Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KOMTAK), Lieus Sungkharisma mengatakan dalam waktu dekat ini dia berencana akan bertemu dengan Plt gubernur DKI Jakarta, Soemarsono untuk mempertanyakan kejelasan kasus lahan yang bermasalah di Jalan Kamal Raya Nomor 75, Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Kita rencananya Senin 3 April 2017 mau ketemu sama Plt Gubernur DKI Jakarta untuk melihat data-data jual beli lahan sendiri," ucapnya kepada Okezone di lokasi di Jalan Kamal Raya Nomor 75, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (30/3/2017).
Menurutnya, Soemarno tahu dan juga memiliki data-data bukti kasus pembelian lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Cengkareng Barart oleh Pemprov DKI sendiri.
Oleh sebab itu, Lieus meminta kepastian kepada penegak hukum atas kasus jual beli lahan milik negara sendiri.
"Beliau pasti tau kenapa bisa terjadi Pemda DKI beli tanah Pemda," kata Lieus.
Selain itu, ia juga mempertanyakan terhentinya penyidikan dan penyelidikan kasus ini yang diduga kuat melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ada sendiri. Sebenarnya dengan aparat penegak hukum kita. Masa kasus yang sudah disidik sejak tahun lalu sampai kini tidak juga dibawa ke pengadilan. Kenapa yang jelas-jelas merugikan negara dilindungi," tanyanya.
Lieus menegaskan, ia akan terus menagih janji BPK dan Kejagung yang pernah membentuk tim investigasi terkait masalah pembelian lahan tersebut.
“Kita ingin tahu setelah lebih setahun, apa hasil investigasi itu. Jika sudah jelas, kita minta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Apalagi kalau hanya untuk melindungi Ahok,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, tanah yang dibeli Pemprov DKI itu diketahui seluas 4,5 hektare dan dibeli Pemprov DKI pada November 2015 dengan harga Rp668 miliar. Padahal tanah itu milik Pemprov DKI sendiri.