Bermodal Ponsel, Pelaku Kendalikan Penipuan Online dari Penjara

Agregasi Jawapos.com, Jurnalis
Sabtu 01 April 2017 13:24 WIB
Share :

CIANJUR - Anggota Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat menangkap pelaku penipuan online. Pelaku diketahui berjumlah tiga orang, dan satu orang merupakan otak pelaku kejahatan yang tengah mendekam di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat.

”Kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku, mereka merupakan kaki tangan otak pelaku kejahatan yang melakukan aksinya dari balik Lapas Kebon Waru, Bandung,” ujar Kapolsek Pacet, AKP Rusdi Hayat, seperti dilansir dari Jawa Pos, Sabtu (1/4/2017).

Dibeberkannya, para pelaku penipuan online itu dua orang laki-laki yakni berinisial YBA (19), RW (31) asal Bandung, dan satu orang perempuan Perempuan CL (29) juga asal Bandung.

”Sedangkan pelaku berinisial AH yang melakukannya aksinya dari balik jeruji besi di Lapas Kebon Waru Bandung tentu akan dikenakan pasal berlapis,” terangnya.

Diakuinya, pelaku yang tengah ditahan itu tengah menjalani hukuman akibat melakukan penipuan penggelapan/money laundry Pasal 378/372. Dia berbuat aksi serupa dengan menggunakan handphone dari dalam penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya