Wacana Reshuffle Kabinet, Pengamat: Tuntutan Hukuman Ahok Ringan, Jaksa Agung Dinilai Sesuka Hati

Lina Fitria, Jurnalis
Kamis 27 April 2017 15:31 WIB
Jaksa Agung RI M. Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wacana reshuffle atau perombakan menteri kabinet kerja yang dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentu saja menjadi perbincangan hangat politisi maupun elemen masyarakat. Dalam pidatonya, Presiden menegaskan menteri-menteri yang kerjanya tidak memenuhi target bakal diganti, digeser, atau dicopot.

Pengamat politik dari VoxPol Center Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, jaksa agung memang sudah seharusnya diganti. Pengangkatan jaksa agung ini juga harus di luar dari partai politik.

"Sudah saatnya Presiden mengangkat jaksa agung dari pejabat karier, bukan partai politik," ucapnya kepada Okezone pada 26 April 2017.

Pangi mencontohkan, penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kasus ini, dia menilai jaksa main-main dalam menegakkan hukum di Indonesia. Dia menengarai ada intervensi dari Jaksa Agung HM Prasetyo dalam penyusunan tuntutan untuk Ahok. Sekadar diketahui, HM Prasetyo merupakan mantan kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Partai besutan Surya Paloh ini diketahui mendukung pasangan Ahok-Djarot pada Pemilihan Gubernur DKI 2017.

"Banyak yang berspekulasi dan pesimis Ahok akan mendapat hukuman efek jera, ya karena itu tadi publik sudah membaca siapa jaksa agungnya, dan apakah mungkin jaksa penuntut umum (JPU) bekerja tidak satu suara alunan musik dengan jaksanya," katanya.

Hal itu ditandai dengan pengajuan tuntutan hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun terhadap terdakwa Ahok. Pangi menambahkan, penegakan hukum untuk Ahok tidak sejalan dengan semangat supremasi hukum di Indonesia dan hukuman tersebut dinilai karena selera Jaksa Agung semata.

"Enggak mungkin, akibat enggak main-main. Penegakan hukum enggak jalan dan hukuman sesuka hati," tutupnya.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya