TANGERANG - Polisi baru saja mengamankan penyanyi rap Iwa K di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena kedapatan membawa tiga lintingan narkoba jenis ganja. Saat ini, polisi masih memeriksa Iwa K dan tengah mencari tahu asal barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua Silitonga mengatakan, Iwa K diamankan saat hendak terbang ke Palembang melalui terminal 1B Bandara Soekarno Hatta. Saat pemeriksaan X-Ray, ditemukan tiga linting ganja yang dikemas di dalam bungkusan rokok.
Kini, kata dia, polisi masih memeriksa Iwa K secara intensif di Polres Bandara Soekarno Hatta untuk mengetahui dari mana ganja tersebut didapat. "Masih dalam proses penyelidikan untuk mencari siapa yang memberikan (ganja) itu," ujar Martua saat dikonfirmasi, Sabtu (29/4/2017).
Dia menambahkan, saat ini, polisi berencana membawa barang bukti kasus tersebut ke Puslabfor Mabes Polri untuk diteliti lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, barang yang dibawa Iwa K dalam bungkusan rokok itu berisi kandungan THC atau ganja.
"Kami masih melakukan kegiatan pemeriksaan dalam bentuk BAP dan memeriksakan awal barang bukti ke Puslabfor," kata Martua.
(Abu Sahma Pane)